Polres Karawang - Sat Samapta Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di kawasan Lotus, Karawang Barat, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Patroli yang digelar dini hari pukul 03.00 WIB dipimpin oleh Aiptu Bachrudin bersama 10 anggota lainnya. Mereka bertugas memastikan keamanan dan menindak potensi gangguan ketertiban masyarakat pada Selasa (28/01/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah remaja berkumpul di lokasi dengan indikasi kuat akan melakukan aksi tawuran. Dalam patroli tersebut, polisi tidak hanya berhasil membubarkan kelompok tersebut tetapi juga mengamankan dua remaja dengan inisial D.P. (21) dan D.A.M. (17). Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, dua telepon genggam, dan enam senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari antisipasi kami terhadap potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan (C3), premanisme, dan aksi tawuran. Berkat laporan masyarakat, situasi berhasil kami kendalikan tanpa eskalasi lebih lanjut, " ujar salah satu anggota Sat Samapta.
Seluruh barang bukti dan dua remaja yang diamankan telah diserahkan kepada Piket Reskrim Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Dengan tindakan cepat dari polisi, situasi di kawasan Lotus Karawang Barat kembali kondusif.
Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat mencegah tindakan yang meresahkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman. (Lex)
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain